VISI DAN
MISI
VISI
“ HADIR LEBIH DEKAT
MELAYANI MASYARAKAT MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, GUNA
MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA LAGADAR YANG ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA, AMAN
DAN DAMAI SERTA MENJUNJUNG TINGGI NILAI AGAMA, BUDAYA, KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
DAN BERAKHLAKUL KARIMAH “
MISI
1. Bekerjasama dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam mewujudkan pembangunan
insfrastruktur desa Lagadar, baik pembangunan fisik maupun non fisik;
2. Melakukan reformasi system
kinerja Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat;
3. Menyelenggarakan urusan
Pemerintahan Desa secara transfaran, dan bertanggungjawab sesuai dengan
peaturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Meningkatkan perekonomian masyarakat
melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, Wiraswasta dan
Petani;
5. Meningkatkan mutu
kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan
layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri;
6. Menertibkan dan
mengupayakan peningkatan sumber-sumber Pendapatn Asli Desa (PAD) untuk
kesejahteraan masyarakat;
7. Membangun hubungan
kerjasama yang baik dengan lembaga BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) dalam upaya mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang
lebih baik;
8. Meningkatkan kerukunan
antar warga masyarakat serta membentuk masyarakat yang cerdas, mandiri dan
berakhlakul karimah;
9. Memberikan rujukan terhadap
kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan
kesejahteraan social.
1. Bekerjasama dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam mewujudkan pembangunan
insfrastruktur desa Lagadar, baik pembangunan fisik maupun non fisik;
2. Melakukan reformasi system
kinerja Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat;
3. Menyelenggarakan urusan
Pemerintahan Desa secara transfaran, dan bertanggungjawab sesuai dengan
peaturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Meningkatkan perekonomian masyarakat
melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, Wiraswasta dan
Petani;
5. Meningkatkan mutu
kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan
layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri;
6. Menertibkan dan
mengupayakan peningkatan sumber-sumber Pendapatn Asli Desa (PAD) untuk
kesejahteraan masyarakat;
7. Membangun hubungan
kerjasama yang baik dengan lembaga BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) dalam upaya mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang
lebih baik;
8. Meningkatkan kerukunan
antar warga masyarakat serta membentuk masyarakat yang cerdas, mandiri dan
berakhlakul karimah;
9. Memberikan rujukan terhadap
kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan
kesejahteraan social.
0 komentar:
Posting Komentar